Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Korupsi Desa, KANNI Latih Kepala Desa Melek Hukum Disokong Wamendes

Jumat, 24 Oktober 2025 | 01.01.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-24T08:02:38Z

 



JAKARTA.liputanjurnalis.com – Upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa kembali mendapat perhatian serius. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Ahmad Reza Patria menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) dalam memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi para kepala desa di seluruh Indonesia.


Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bertema “Bina Konsultasi dan Pemberian Bantuan Hukum bagi Kepala Desa” yang digelar di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.


Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi Ar, S.H., M.H., hadir bersama jajaran pengurusnya: Haidy Arsyad, S.H., Nofaldi, dan Yosep Bonang, S.T. Mereka memaparkan sejumlah program prioritas KANNI yang menyasar aparatur desa, seperti pelatihan hukum, workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hingga layanan bantuan hukum gratis.


“Kami ingin kepala desa memahami hukum agar tidak salah langkah dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa. KANNI hadir sebagai mitra strategis dan pelindung hukum bagi mereka,” ujar Ruswan.


Ruswan menegaskan bahwa program advokasi hukum KANNI telah berjalan sejak 2018 dan kini kembali digelar di Kabupaten Bogor — salah satu daerah dengan jumlah desa terbanyak di Indonesia. Antusiasme para kepala desa disebut sangat tinggi karena banyak regulasi yang kerap menjadi sumber persoalan hukum di tingkat desa.


Di sisi lain, Wamendes Ahmad Reza Patria mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah KANNI selaras dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas aparatur desa dan memberikan perlindungan hukum yang lebih memadai.


“Selama ini memang belum ada regulasi yang secara khusus melindungi kepala desa dalam konteks hukum. Karena itu, upaya KANNI ini sangat strategis,” tutur Ahmad Reza Patria



Reza juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan moral melalui surat resmi, agar program advokasi hukum ini dapat menjangkau lebih banyak desa di Jawa Barat.


“Kepala desa harus mendapat perlindungan dan pemahaman hukum yang cukup. Ini bagian dari mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Reza.

×
Berita Terbaru Update