Labuhanbatu Utara, LiputanJurnalis.com –
Tim Operasional (Opsnal) Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik jamaah masjid.
Pelaku diketahui berinisial ALDI PRATAMA alias Aldi, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia ditangkap pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Gunting Saga dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Bobby Andre (26), warga Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.15 WIB di area parkir Masjid Baitul Iman, Jalan Sukarame, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
“Korban memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda GL 200 R (Tiger) yang telah dimodifikasi menyerupai motor trail KLX warna hitam tanpa nomor polisi, untuk melaksanakan salat Subuh. Namun setelah selesai beribadah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir,” ujar Kapolsek kepada awak media.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kualuh Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran terhadap jaringan pelaku.
“Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, tim akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim Opsnal kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas AKP Citra Yani.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial Syuhada. Dari hasil pengembangan, polisi juga memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian disembunyikan di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di halaman samping rumah warga.
