Salah satunya adalah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, yang menggunakan dana tersebut untuk proyek pengaspalan jalan di Kampung Kongsi, RW 04. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki volume 410 x 3 meter dengan ketebalan aspal 0,03 meter.
Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan pelaksanaan. Ketebalan aspal yang seharusnya 0,03 meter diduga hanya sekitar 0,01–0,02 meter.
Seorang pemborong asal Sukabumi bernama Eman, yang disebut sebagai pelaksana, mengaku hanya sebatas membeli material dan menyediakan tenaga kerja. “Setelah itu laporan ke kepala desa, setor kwitansi, dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek.
Sementara itu, Kepala Desa Cigombong, Heri, belum memberikan keterangan terkait dugaan ini. Saat dikonfirmasi, ia tidak berada di kantor desa dan ponselnya tidak dapat dihubungi.
( Red )