-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tramadol Diduga Merajalela di Bojonggenteng, APH Dinilai Abai terhadap Ancaman Generasi Muda

Rabu, 14 Januari 2026 | 20.04.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T04:05:21Z

Sukabumi, LiputanJurnalis.com – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol di wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, kian memprihatinkan. Obat yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter tersebut diduga beredar luas dan nyaris tanpa hambatan, memunculkan ancaman serius bagi generasi muda.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun LiputanJurnalis.com, tramadol disebut telah lama beredar di lingkungan masyarakat dan dapat diakses dengan mudah. Lebih mengkhawatirkan, peredaran obat keras ini diduga telah menyasar pelajar serta anak-anak muda yang masih berada pada usia rentan.

Maraknya dugaan peredaran tramadol tersebut memicu kemarahan sekaligus kecemasan warga. Mereka menilai lemahnya pengawasan telah membuka ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.

Ironisnya, hingga kini belum tampak langkah tegas dan terukur dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait, termasuk pihak Kecamatan Bojonggenteng. Kondisi ini menimbulkan dugaan pembiaran dan memunculkan tanda tanya besar atas komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat keras yang disalahgunakan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi ancaman nyata bagi anak-anak kami. Kalau aparat terus diam, jangan salahkan masyarakat bila kepercayaan publik semakin runtuh,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menegaskan, pembiaran terhadap peredaran tramadol hanya akan memperluas jaringan dan menambah jumlah korban. Oleh karena itu, warga mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, mengungkap aktor utama di balik peredaran obat keras tersebut, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran tramadol, menyelamatkan generasi muda, serta memulihkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat di Kecamatan Bojonggenteng.


( Redaksi )

×
Berita Terbaru Update