-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Syafaruddin Lurah Kampung Mesjid Diduga Bungkam dan Blokir Wartawan, Proyek Pengerasan Jalan Pasar Bila II B Disorot Dugaan Mark Up

Selasa, 20 Januari 2026 | 17.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-21T03:37:56Z

 


Labuhanbatu Utara, LiputanJurnalis.com –Sikap Lurah Kampung Mesjid, Syafaruddin, menuai sorotan publik. Sebagai pemangku wilayah, ia terkesan memilih bungkam dan bahkan memblokir nomor telepon wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan mark up proyek pengerasan badan jalan di Lingkungan Pasar Bila II B, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Proyek pengerasan badan jalan yang dilaksanakan oleh Pokmas Bina Bersama tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp70 juta, namun dinilai warga tidak sebanding dengan volume pekerjaan di lapangan. Jalan yang dikerjakan hanya sepanjang ±132,5 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,25 meter, dengan masa pelaksanaan terhitung sejak 24 November hingga 30 Desember 2025.

Sejumlah warga Pasar Bila II B mempertanyakan kewajaran anggaran tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keraguannya kepada awak media.

“Kalau pembangunannya seperti itu dan biayanya sampai Rp70 juta untuk panjang segitu, saya kurang yakin itu wajar,” ujarnya.

Keanehan lain juga ditemukan di lapangan. Meski proyek telah dinyatakan selesai oleh pihak pelaksana, sekitar dua minggu kemudian justru terlihat adanya penambahan material batu sertu sebanyak kurang lebih dua truk cold diesel. Penambahan material ini diduga terjadi setelah adanya komplain keras dari tokoh masyarakat setempat, Pak Haji, yang melaporkan dugaan pengerjaan asal jadi dan ketebalan jalan yang sangat tipis kepada Inspektorat Labuhanbatu Utara, Kamis (15/1/2026).

Fakta tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Proyek ini pun terindikasi dikerjakan asal jadi dan disinyalir sarat praktik mark up, bahkan mengarah pada dugaan korupsi demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Isu ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Pasar Bila II B. Beberapa warga yang memiliki pengalaman di bidang konstruksi dan pengadaan material turut melakukan analisis sederhana. Berdasarkan harga material di pasaran, mereka memperkirakan biaya riil proyek tersebut hanya menghabiskan sekitar setengah dari total pagu anggaran.

“Ini aneh bin ajaib. Proyek sudah dianggap selesai dan melewati tahun anggaran, tapi tiba-tiba ada tambahan batu sertu. Ini membuktikan dari awal volumenya memang dikurangi dan tidak sesuai juknis, alias disunat,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Mesjid Syafaruddin maupun pihak pelaksana Pokmas Bina Bersama belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak mendapatkan respons. 


( Nn )

×
Berita Terbaru Update