-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Pengerasan Jalan Pasar Bila II B Disorot, Diduga Asal Jadi dan Sarat Penyimpangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 17.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T01:32:37Z

 

Labuhanbatu Utara, LiputanJurnalis.com –Pembangunan pengerasan badan jalan di Lingkungan Pasar Bila II B, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menuai kecaman warga. Proyek yang dibiayai dari Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan berpotensi merugikan keuangan negara.


Proyek dengan nilai anggaran Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) yang dilaksanakan oleh Pokmas Bina Bersama ini mencakup pengerasan jalan sepanjang ±132,5 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 0,25 meter. Namun, hasil di lapangan justru jauh dari harapan masyarakat.


Seorang warga Pasar Bila II B yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan bahwa kualitas pengerasan jalan sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan nilai anggaran yang digelontorkan.

“Kalau begini hasilnya, kami patut bertanya ke mana anggaran itu digunakan. Jalannya tampak seperti ditimbun seadanya,” tegasnya.


Pantauan langsung tim LiputanJurnalis.com menemukan sejumlah kejanggalan serius. Pengerjaan penimbunan jalan diduga tidak menggunakan alat berat seperti bomag atau stam vibro roller, yang merupakan prosedur wajib untuk memastikan kepadatan dan kekuatan konstruksi jalan. Akibatnya, permukaan jalan terlihat tidak padat, tidak rata, dan rawan rusak dalam waktu singkat.


Lebih jauh, pelaksanaan pekerjaan ini diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya mark up anggaran serta indikasi praktik korupsi demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.


Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Mesjid selaku pemangku wilayah terkesan memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons, meskipun pesan telah terbaca. Sikap diam ini semakin memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan pengawasan proyek tersebut.


Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikerjakan secara profesional, bukan menjadi ajang bancakan oknum tertentu.


Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penindakan tegas, maka bukan hanya kualitas infrastruktur yang dikorbankan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


(Nn)

×
Berita Terbaru Update