-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Aek Kanopan Timur

Sabtu, 21 Februari 2026 | 20.40.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-22T04:41:14Z

 


Labuhanbatu Utara, LiputanJurnalis.com – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Duhan Fadillah (25), warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., memimpin Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di salah satu rumah kontrakan kosong,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan badan terhadap seorang pria yang berada di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar rumah tersebut. Namun, satu orang rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,88 gram. Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial FIKI. Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap FIKI, namun belum berhasil menemukannya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

7 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu-sabu (bruto 5,88 gram),

6 plastik klip kecil kosong,

1 buah sekop yang terbuat dari pipet,

1 unit timbangan elektrik,

2 buah mancis lampu.

Selanjutnya, tersangka Muhammad Duhan Fadillah beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ngatimin)

×
Berita Terbaru Update