Labuan Batu,Liputan jurnalis com- Tim opsnal Polsek kualuh hulu polres labuhan batu berhasil ungkap dugaan penyalagunaa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 5,84 gram sabu-sabu dipanjangkan bidang III kelurahan gunting saga kecamatan kualuh selatan kabupaten kelabuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara pada hari Senin (23/2/2026) sekira pukul 10,30 wib
Kapolsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BARUS pengungkapan tersebut tim opsnal Polsek kualuh hulu berhasil mengamankan seorang pria inisia AYN (31) Mahasiswa dusun Perasaan Rejo Adian Torop kecamatan Aek Natas labura
Tim opsnal Polsek kualuh hulu mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya tersangka yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di panjang bidang III kelurahan gunting saga
Kapolsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BARUS didampingu hKanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL,S.E,S.H melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan dan melihat 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dicurigai pelaku membawa barang haram narkoba
Setelah Tim opsnal melihat melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi tim langsung melakukan penangkapan dan pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka melempar bungkusan plastik dari tangan kirinya dan berhasil mengamankan tersangka Ahmad Yusup Nainggolan beserta barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu namun salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri
Adapun barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip besar transparan yang diduga berisikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,84 gram
Selanjutnya terhadap satu orang tersangka Ahmad Yusup Nainggolan di amankan bersama dengan barang bukti di mapolsek kualuh hulu untuk proses hukum lebih lanjut ( Ngatimin)

