-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Disinyalir Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Bebas Beredar di Cigombong

Kamis, 29 Januari 2026 | 01.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T09:07:09Z

 


Bogor, LiputanJurnalis.com – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol secara bebas kembali mencuat di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Obat yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter tersebut disinyalir beredar luas dan nyaris tanpa pengawasan, memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

Hasil penelusuran LiputanJurnalis.com mengungkap bahwa tramadol diduga mulai beredar dalam beberapa waktu terakhir dan dapat dengan mudah diperoleh oleh masyarakat. Lebih mengkhawatirkan, peredaran obat keras tersebut disinyalir telah menyasar kalangan pelajar dan anak-anak muda yang masih berada pada usia rentan.

Kondisi ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, mengingat penyalahgunaan tramadol dapat menimbulkan efek ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memicu tindakan kriminal. Warga menilai lemahnya pengawasan menjadi celah empuk bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik ilegal tersebut.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah tegas dan terukur dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait, termasuk pihak Kecamatan Cigombong. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran serta tanda tanya besar terhadap komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat keras yang disalahgunakan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini ancaman langsung bagi anak-anak kami. Jika aparat terus diam, wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin terkikis,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menegaskan bahwa pembiaran terhadap peredaran tramadol hanya akan memperluas jaringan peredaran dan menambah jumlah korban, khususnya di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, warga mendesak APH untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, mengungkap aktor utama di balik dugaan peredaran obat keras tersebut, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran tramadol, menyelamatkan generasi muda, serta memulihkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Cigombong.


( Redaksi )

×
Berita Terbaru Update