-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Polsek kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Aek kanopan timur

Senin, 09 Februari 2026 | 22.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T07:30:27Z

 

Labuan Batu Utara, Liputan jurnalis com- Tim opsnal Polsek kualuh hulu polres labuhan batu berhasil ungkap dugaan penyalahgunaan narkotika  jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 5,16 gram di  lingkungan 3 ( tiga) kelurahan Aek kanopan timur  kabupaten labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara pada hari Senin (9/2/2026) sekira pukul 10,00 wib


Dalam pengungkapan tersebut tim opsnal Polsek kualuh hulu berhasil mengamankan seorang pria inisial Muhammad Ridho (35) warga dusun IV  pinggir jati Desa Parpodangan kecamatan kualuh hulu kabupaten labura 


Kapolsek kualuh hulu AKP Citra Yani Br, Barus, S,H,M,H,  tim opsnal Polsek kualuh hulu mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu 


Atas perintah Kapolsek Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL,S.E,S.H tim opsnal Polsek kualuh hulu melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan di  salah satu rumah kosong dan melihat ada 1(  satu)  orang  laki-laki dan melakukan penggeledahan badan 


Dan dihadapan pelaku tepatnya di dapur rumah ditemukan tujuh bungkus plastik klip transparan yang didalamnya  berisikan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sementara temannya berhasil melarikan diri 


Selanjutnya tim melakukan interogasi dan mengaku bernama Muhammad Ridho iya mengaku barang haram narkoba tersebut diperoleh dari AJAM tim  selanjutnya mencari keberadaan Ajam namun tidak berhasil menemukannya 


Adapun barang bukti yang diamankan  delapan bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 5,16 gram dan sembilan buah plastik transparan kecil kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet ,satu buah timbangan elektrik dan uang Rp 100 seratus ribu rupiah 


Selanjutnya terhadap satu orang tersangka Muhammad Ridho di amankan bersama dengan barang bukti di mapolsek kualuh hulu untuk proses hukum lebih lanjut. 

( Ngatimin)

×
Berita Terbaru Update