Sumatera Utara, Liputan jurnalis.com- – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa damai di tiga instansi penting pengawas keuangan negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (12/2/2026).
Aksi ini merupakan bentuk dari peran serta warga negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. AMPD Sumut membawa sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara maupun kerugian bagi para abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam orasinya, AMPD Sumut menyampaikan poin-poin tuntutan krusial, di antaranya:
1. Meminta pemeriksaan dan penindakan hukum terhadap Kepala BKAD, Kabag Hukum, dan Kepala Bappeda Labura.
2. Meminta pemeriksaan terhadap PPK Dinas PUTR Labura dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Labura.
3. Memanggil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran untuk memberikan klarifikasi terkait hak tenaga honorer.
4. Memanggil dan memeriksa PLT Kepala Dinas Perkim dan Oknum-oknum terlibat.
Ketua Aksi, Gunawan Situmorang, bersama Koordinator Lapangan, Hendra Gea, memaparkan beberapa temuan investigasi di lapangan yang melandasi tuntutan mereka:
1. Adanya pemotongan gaji honorer daerah, dugaan penggelapan iuran BPJS ketenagakerjaan, serta pungutan liar untuk pembelian seragam dinas.
2. Temuan pembangunan septic tank fiktif di Desa Kuala Beringin, pembangunan jembatan yang tidak sesuai spesifikasi, serta selisih SILPA Dana Desa yang mencapai lebih dari Rp17 miliar untuk periode 2018–2024.
3. Dugaan praktik jual beli jabatan di Dinas Perkim dengan tarif mencapai Rp10 juta per orang agar korban mendapatkan NIP dan seragam Korpri.
4. Adanya praktik parkir liar di RSUD, Alun-Alun, dan Tanah Lapangan Polri.
Menanggapi aksi tersebut, Humas BPK Sumut, Limbong, menyampaikan apresiasi atas informasi berharga yang disampaikan oleh AMPD Sumut. Ia menyatakan bahwa pihak BPK berencana turun ke Labura dalam waktu dekat untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami berharap rekan-rekan AMPD Sumut dapat menyerahkan kronologis dan paparan temuan secara tertulis besok di kantor BPK Sumut sebagai acuan pemeriksaan kami," ujar Limbong.
Senada dengan BPK, perwakilan Kejatisu juga menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti laporan tersebut jika didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Pihak Kejatisu memuji kepedulian pemuda sebagai bentuk pengabdian terbesar kepada negara.
Gunawan Situmorang menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan seluruh berkas dan bukti otentik, termasuk salinan dokumen pembayaran dan dokumen pendukung lainnya.
"Kami berharap dengan bukti-bukti yang diserahkan nanti, tidak ada lagi koruptor yang merasa kebal hukum. Kami mendesak BPK dan Kejatisu bersinergi menghentikan praktik kotor yang merugikan keuangan negara hingga ke akarnya," tegas Gunawan menutup orasi.( Nn)
