Bengkalis, Liputan Jurnalis.com – Kepolisian di wilayah Provinsi Riau resmi meluncurkan penggunaan tanjak sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang berlandaskan nilai budaya lokal. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Jumat (20/2/2025), bertempat di Mako Polres Bengkalis.
Launching pemasangan tanjak dan selempang ini merupakan bentuk penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Bengkalis. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti seluruh peserta apel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta seluruh personel kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah, S.Pd, menyampaikan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar penggunaan atribut budaya, melainkan simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu.
“Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, serta kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang merupakan simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, sebagai insan Bhayangkara, seluruh anggota Polri harus menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir jernih dan arif dalam setiap pengambilan keputusan, serta menjunjung tinggi adat dan kearifan lokal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan peluncuran penggunaan tanjak dan selempang ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat adat semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan berbudaya.
Lancang kuning berlayar malam,
Berlayar tebang menuju seberang.
Polisi bersinergi dengan adat nan dalam,
Hidup rukun masyarakat pun senang.
(Yolanda)
