TOMOHON, SULUT, Liputanjurnalis.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali melakukan penataan organisasi guna memastikan keberlanjutan pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah. Dalam rangka itu, Danny Liuw resmi dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul purna tugas pejabat sebelumnya, Gerardus Mogi, terhitung sejak 1 Januari 2026. Penyerahan Surat Penunjukan Plt dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah, Senin (5/1/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, menyampaikan bahwa penunjukan Danny Liuw merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel, sesuai dengan surat keputusan yang telah ditandatangani Wali Kota Tomohon.
“Kami berharap kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Edwin Roring.
Sementara itu, Danny Liuw menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.
“Sebagai aparatur sipil negara, saya siap melaksanakan amanah dan tugas yang dipercayakan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas,” ungkapnya.
Diketahui, Danny Liuw sebelumnya menjabat secara definitif sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKPD Kota Tomohon. Dengan penugasan ini, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas serta memperkuat kinerja pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
Penyerahan surat penugasan tersebut turut disaksikan oleh Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Djonson Liuw.
(LM)
