-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Perbup, Pemkab Lampung Utara Siap Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Pers

Selasa, 06 Januari 2026 | 04.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T12:46:41Z

 

Lampung Utara, LiputanJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2025, yang merupakan hasil revisi atas Perbup Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Siger Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., yang hadir mewakili Bupati Lampung Utara.


Dalam pemaparannya, Gunaido menjelaskan bahwa revisi Perbup ini bertujuan untuk menciptakan pola kemitraan yang profesional, transparan, dan tertib secara administrasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.


Ia mengungkapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di antaranya, perusahaan pers wajib berbadan hukum resmi, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta diprioritaskan bagi media yang telah terverifikasi Dewan Pers.


Selain itu, ditegaskan pula bahwa perusahaan pers yang memiliki lebih dari satu jenis media dalam satu badan usaha hanya diperkenankan mendaftarkan satu jenis media untuk menjadi mitra kerja pemerintah daerah.


Adapun tahapan pendaftaran kerja sama dilakukan melalui aplikasi Sikeplu pada 7–11 Januari 2026, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen fisik media pada 12–18 Januari 2026.


Pengumuman hasil tahap pertama dijadwalkan pada 24–25 Januari 2026, disusul masa sanggah pada 26–27 Januari 2026, sebelum pengumuman final pada 28 Januari 2026.


“Seluruh ketentuan dan persyaratan kerja sama ini disusun semata-mata untuk mewujudkan kemitraan yang efektif, profesional, dan tertib administrasi,” tegas Gunaido.


(ANDI SM)

×
Berita Terbaru Update