-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ibu Rumah Tangga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan

Jumat, 26 Desember 2025 | 05.26.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T13:29:03Z

 


Lampung Utara, LiputanJurnalis.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial SR (45), warga Kota Napal, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Utara terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh NV, rekan bisnisnya.


SR tiba di Mapolres Lampung Utara pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi dua kuasa hukumnya, Sopadly SY, S.E., S.H., M.E., Sy dan Holi Bakrie, S.H.


Kepada awak media, SR menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.


“Saya datang ke Polres Lampung Utara sebagai warga negara yang taat hukum dan untuk memberikan keterangan. Saya berharap penyidik dapat memperoleh fakta dan bukti secara objektif dari klarifikasi yang saya sampaikan,” ujar SR.


Sementara itu, kuasa hukum SR, Sopadly SY, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya murni untuk mendampingi kliennya dalam memberikan klarifikasi yang sebenarnya atas laporan tersebut.


“Kami hadir untuk mendampingi klien kami, SR, yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Setelah kami pelajari secara mendalam, apa yang terjadi merupakan hubungan bisnis dan tidak mengandung unsur pidana maupun perbuatan melawan hukum,” tegas Sopadly.


Ia juga menambahkan bahwa barang yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut hingga kini masih utuh dan tersimpan di rumah kliennya.


“Apabila penyidik memerlukan barang tersebut, kami persilakan untuk diambil. Namun kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan berkeadilan,” tambahnya.

Sebagai kuasa hukum, Sopadly menyatakan pihaknya mendukung penuh kinerja Polres Lampung Utara dan percaya penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

(ANDI SM)

×
Berita Terbaru Update