Notification

×

Iklan

Iklan

Kepsek MAN 4 Bogor Diduga Tahan Ijazah Siswa

Rabu, 01 Oktober 2025 | 23.50.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T06:50:53Z

Kab. BogorMadrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Stasiun Cigombong, Kampung Cijambu, Kecamatan Cigombong, diduga menahan ijazah salah satu siswa lulusan tahun ajaran 2024–2025 atas nama Yuda. Penahanan dilakukan lantaran orang tua siswa belum melunasi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dipungut melalui Komite Sekolah.

Orang tua Yuda mengaku tidak mampu melunasi biaya tersebut karena keterbatasan ekonomi. Padahal, ijazah sangat dibutuhkan sang anak untuk melamar pekerjaan.

Saat wartawan LiputanJurnalis.com meminta klarifikasi, Bendahara Komite MAN 4 Bogor, Sarif, menegaskan bahwa ijazah tidak bisa diberikan jika belum ada pembayaran.

“Tetap harus ada uang masuk dulu, kalau tidak ada, kami takut disalahkan kepala sekolah, Pak Deden,” kata Sarif.

Namun ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Sekolah MAN 4 Bogor, Deden, sempat menyatakan bahwa ijazah bisa diambil tanpa harus melunasi tunggakan. Akan tetapi, setelah percakapan dilanjutkan kepada bendahara komite, Sarif justru mengingatkan adanya konflik lama terkait kasus serupa dengan murid bernama Yuda dan Yudi. Ucapan tersebut membuat kepala sekolah mengubah keputusannya dan menegaskan bahwa ijazah tetap tidak bisa diberikan tanpa pembayaran.

“Pengambilan ijazah tetap harus ada uang masuk, karena sekolah membutuhkan dana untuk pembangunan ruang kelas,” tambah Sarif.

Kasus ini memantik sorotan publik karena ijazah merupakan hak dasar siswa yang seharusnya tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun, termasuk masalah administrasi.

( Red )

×
Berita Terbaru Update