Kabupaten Bogor – Polemik dugaan penahanan ijazah di MAN 4 Bogor mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah, Dr. Deden, S.Ag., S.Pd., M.Si. Menurutnya, tidak pernah ada praktik penahanan ijazah di sekolah tersebut.
Dalam wawancara bersama LiputanJurnalis.com, Deden menjelaskan bahwa ijazah selalu diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Tidak ada itu yang namanya penahanan ijazah. Kejadian kemarin hanya miskomunikasi saja karena saya tidak berada di sekolah. Justru bagi siswa yang merasa ijazahnya masih ada di sekolah, silakan datang dan ambil tanpa biaya apapun,” tegasnya.
Respon cepat pihak sekolah ini diapresiasi sejumlah pihak, termasuk pengamat pendidikan Kabupaten Bogor, Asep Saepulloh. Menurutnya, penahanan ijazah tidak dibenarkan karena dapat menghambat masa depan generasi muda. “Kalau benar terjadi, itu bisa masuk pelanggaran HAM. Maka sekolah maupun pemerintah harus selalu mencari solusi agar siswa tidak dirugikan,” jelasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen MAN 4 Bogor dalam memberikan pelayanan pendidikan yang transparan dan tanpa diskriminasi.
( Red )
