Yudi menegaskan, reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen yang wajib dilakukan secara berkala. “Reses memberi kesempatan kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan dihimpun dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, kemudian disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).
Menurut Yudi, setiap anggota dewan memiliki komitmen menyerap dan menindaklanjuti aspirasi secara optimal agar Pokir benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil warga dari tiap daerah pemilihan (Dapil).
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran itu agar dapat diwujudkan Pemkab sesuai prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Yudi menambahkan, reses juga menjadi forum untuk menampung usulan pembangunan di Dapil 2 yang bertujuan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD memanfaatkan momen ini dengan baik. Semua usulan jangan hanya ditampung, tetapi diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, pelayanan kepada masyarakat adalah amanah yang dijalankan dengan ketulusan. “Aspirasi yang masuk tentu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas agar pembangunan tepat sasaran,” tandas Yudi.
Reses ketiga ini diharapkan menghasilkan pokok pikiran yang konkret untuk dibahas dalam sidang paripurna DPRD Sukabumi, sekaligus menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
