Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Kp Geblug Resah, Anggap Perum Kayana Palasari Permainkan Kesepakatan

Sabtu, 21 Juni 2025 | 14.59.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-21T08:00:01Z

Kab. Bogor - Warga Kp. Geblug Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor merasa resah, mereka beranggapan keberadaan Proyek Perumahan Kayana Green Hills yang berada di kampung mereka terkesan mempermainkan kesepakatan yang telah dibahas dan disetujui bersama. 


Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Endang Syahroni: "Sebagai Ketua BPD, saya sudah melakukan berbagai upaya untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat terutama mengenai Mosi Tidak Percaya dari masyarakat kepada Koordinator Lapangan (Korlap). Mulai dari bersurat tentang Keluhannya Warga, serta mengundang dan mengadakan pertemuan dengan pihak Kayana pada 22 April 2025 laku, hingga selaku Ketua BPD, saya mendesak Kepala Desa untuk mengundang pihak Kayana. Sayangnya, 2 kali diundang Kades, pihak Kayana tidak hadir dan tidak ada kabar," ungkap pria yang akrab disapa Roni tersebut. 


Hingga akhirnya, lanjut Roni, Ketua Karang Taruna mengadukan permasalah tersebut ke Cibinong dan dirinya pun mengadukan ke Camat Cijeruk, "Namun hasilnya, kita masih harus menelan pil pahit bernama sabar menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena pak Didi yang kebetulan sebagai Wartawan di media ini pernah bertanya ke pak Camat secara doorstop interview di depan Gedung Serba Guna Rest Area Palasari pada Kamis (12/6), dan jawabannya sedang proses pengumpulan berkas-berkas untuk dipelajari. Dan setelahnya, Camat berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak," ungkap Roni. 


Selain itu, masih menurut Roni, pak Didi juga telah menyerahkan berkas-berkas kepada Mantri Polisi Kecamatan Cijeruk dan diterima langsung oleh pak Adit di ruangannya, yaitu pada hari Kamis (12/6), sebanyak 3 berkas, yaitu Mosi Tidak Percaya termasuk di dalamnya ada daftar permasalahan yang terjadi di wilayah, kemudian, Notulen Rapat Pertemuan Warga Geblug dengan Pihak Kayana, dan juga Surat Tanggapan dari Kayana atas Mosi Tidak Percaya dan Permasalahan yang terjadi di wilayah. 


"Menurut pak Didi, sebagaimana tanggapan Camat,  pak Adit pun sama akan mempelajari berkas yang baru diterimanya dan akan mempertemukan kedua belah pihak," imbuh Roni. 


Syahrudin yang akrab disapa RT Menir mengaku kecewa berat dengan Kayana, "Terkait usulan jalan setapak di RT.01, kan sudah jelas dalam pertemuan dengan Kayana, pihak Kayana yaitu pak Jek selaku Pimpro dan H Engkos selaku Korlap mengatakan belum menerima surat usulan jalan setapak dari Ketua RT.01, namun anehnya dalam surat tanggapan dari Kayana kok mengatakan sudah memberikan bantuan ke RT.01 berupa pasir dan semen, Ini benar-benar gila..! Apa maunya Kayana kok seperti menyerang dan mau menjatuhkan saya selalu Ketua RT yang mewakili masyarakat mengurus permohonan pembangunan jalan tersebut?," ungkap RT Menir, geram. 


Masyarakat malah ada beberapa warga yang nanya ke saya, 'pak Menir, semen sama pasir untuk pembangunan jalan setapak, barangnya ada dimana?', "Untungnya pertanyaan tersebut masih saya anggap sopan, kalau tidak mungkin orang itu udah saya kepret," imbuh RT. Menir. 


RT Menir menambahkan, sesungguhnya usulan jalan tersebut berasal dari warga Rt.02 yang membutuhkan dan yang akan banyak menggunakannya, namun karena wilayahnya ada di Rt.01, maka pihaknya diminta warga Rt.02 untuk membuat surat pengajuan, dan suratnya sudah lama saya serahkan ke sdr Ipul untuk kemudian diserahkan ke Pimpro atau Korlap di Kayana. 


Terhadap kasus tersebut, Ade Ua selaku warga Rt.02 mengatakan, "Itu bukti nyata adu domba antara masyarakat, ya seperti ini. Kabar beredar sudah dikasih pasir dan semen padahal jelas-jelas hingga sekarang pun belum dikasih. Ini kan memicu kemarahan warga. Ini kan meresahkan warga. Pemerintah jangan tinggal diam warganya diadu domba dengan keterangan-keterangan liar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kita semua tahu bahwa pak RT Menir belum menerima pasir dan semen untuk pembangunan jalan di Rt.1 tersebut, kenapa bisa mereka menulis surat tanggapan dan mengatakan sudah menyerahkan pasir dan semen ke RT. 01," ungkap Ade Ua ikut geram seraya memperlihatkan Surat Tanggapan dari Kayana tertanggal 14 Mei 2025 tersebut. 


"Begitu juga dengan rumah warga yang retak akibat alat berat saat proses cut and fill, kok dalam surat tanggapan Kayana mengatakan seolah-olah semua rumah retak sudah selesai diperbaiki, jelas-jelas dalam rapat dengan kita di Rest Area, Kayana mengakui baru 2 rumah yang diperbaiki dari sekian jumlah rumah yang rusak retak-retak. Bahkan pak Jek menyuruh H Engkos dll untuk mendata ulang," ungkap Ade Ua. 


Ilham selaku Ketua Karang Taruna menambahkan: "Saya sependapat bahwa Kayana semau-maunya sendiri dan mengabaikan fakta dan mempermainkan aspirasi masyarakat. Saya kasih bukti, bahwa dalam Surat Tanggapannya, Kayana menulis bahwa rapat dengan warga Geblug diadakan tanggal 18 April 2025 padahal rapat tersebut bukan tanggal 18 melainkan tanggal 22 April 2025, dan tempatnya pun bukan di kantor BPD sebagaimana dalam tanggapan tersebut, melainkan di Gedung Serba Guna Rest Area Palasari. Ini kan bukti nyata, Kayana abai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Jika secara administratif saja kacau, jangan heran penanganan substantif seperti penanganan terhadap usulan warga juga kacau, semaunya Kayana sendiri dan kita jadi korban," ungkap Ilham, juga geram. 


Diketahui, dalam surat tertanggal 7 Maret 2025, ratusan warga menanda tangai Surat Mosi Tidak Percaya dan mengajukannya kepada pihak PT. Purindo Sukses selaku Developer Pembangunan Kayana Green Hills yang isinya meminta agar pihak PT mengganti Petugas Koordinator Lapangan yang dianggapnya tidak pernah melakukan koordinasi ke lapangan, tepatnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan RT RW setempat, hingga terjadinya banyak permasalahan dan miss komunikasi di wilayah.


Rapat antara warga Kp Geblug yang diwakili pemangku wilayah Kp Geblug dan perwakilan warga, terdiri dari Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RW.01, 4 orang Ketua RT.01 s/d. RT.04, Ketua Paguyuban Warga Geblug, dan pak Ade Ua serta pak Didi, waktu itu (22 April 2025) bertemu langsung dalam rapat tersebut dengan pihak Kayana yang diwakili oleh pak Jek selaku Pimpro, pak H Engkos selaku Korlap, pak Udaya bagian Pelaksana, pak Alif selaku Danru Security, dengan dihadiri pula oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Palasari. 


Hingga berita ini diturunkan, setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp satu hari sebelumnya, pak Jek selaku Pimpro Kayana Green Hills belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dari awak media ini. 


(Sumber: delik28.biz.id). 


×
Berita Terbaru Update