Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat desa terkait tugas dan fungsi mereka, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Ketua BKAD Kecamatan Cicantayan, Aaf Abdullah Navita, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan profesional.
“Kami fokuskan pelatihan pada pengelolaan keuangan dan aset desa, serta penguatan peran perangkat desa dalam rangka menyambut pelaksanaan program tahun anggaran 2025,” ujar Aaf.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa di Kecamatan Cicantayan. Tujuannya, menurut Aaf, adalah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola kewenangan desa, khususnya dalam penggunaan anggaran secara akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa agar mereka dapat memahami peraturan perundang-undangan serta menjalankan tanggung jawab secara profesional.
“Kita dorong perangkat desa agar benar-benar memahami peran mereka sebagai garda terdepan dalam pembangunan desa dan pengelolaan keuangan. Dengan pelatihan ini, kami berharap tata kelola desa semakin membaik ke depannya,” ujar Hodan.
Materi pelatihan mencakup penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), penggunaan aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa), serta penjelasan peran perangkat desa dalam struktur pemerintahan.
Para narasumber berasal dari unsur DPRD Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan, serta Inspektorat Daerah. Mereka membahas aspek regulasi, pengawasan, serta praktik baik dalam pengelolaan keuangan desa.
Hodan berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga menjadi forum berbagi pengalaman dan membangun sinergi antar desa. “Kami ingin kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya tata kelola desa yang efektif dan efisien demi tercapainya Desa Mubarokah, yakni Maju, Unggul, dan Berkah,” pungkasnya.