-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Residivis Kasus Narkotika.

Senin, 19 Januari 2026 | 15.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-19T23:58:49Z

Labuan batu, Liputan jurnalis com- Tim opsnal  Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Provinsi Sumatera Utara Pada Senin (19/1/26).

Terduga pelaku berinisial Roma Rezeki (31) berprofesi sebagai wiraswasta. Ia tercatat berdomisili di Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, serta Dusun Ranto Bangun, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,31 gram, delapan plastik klip kecil kosong, satu sekop dari pipet, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200.000, satu unit handphone lipat merek Samsung warna hitam, serta satu dompet warna cokelat.



Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 9.00 WIB, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian

Menindaklanjuti laporan , Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan.

Tim melihat lima orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit dan diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan satu orang, sementara empat lainnya melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan badan  oleh pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu. Dalam interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama Roma Rezeki dan menyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 Dalam  pemeriksaan, Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Aman yang berada di Sungai Piring, Kabupaten Asahan. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, namun belum berhasil ditemukan,” 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


.(Nn)

×
Berita Terbaru Update