Asahan, LiputanJurnalis.com — Masyarakat Kecamatan Simpang Empat dan Teluk Dalam kini semakin dimudahkan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Kabupaten Asahan resmi membuka Gerai Samsat Simpang Empat yang berlokasi di Perumahan Mega Park. Layanan ini mulai beroperasi pada Jumat (12/11/2025).
Zulkarnain Siagian, warga Desa Teluk Dalam, mengatakan kepada awak media bahwa kehadiran gerai Samsat ini sangat membantu masyarakat sekitar.
“Dengan hadirnya gerai Samsat Simpang Empat, masyarakat bisa lebih dekat dalam mengurus pajak kendaraan. Pelayanannya pun mudah, ramah, dan sangat nyaman,” ujarnya.
Atas beroperasinya fasilitas baru ini, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Asahan, Samsat Kabupaten Asahan, serta Kapolres Asahan yang telah menghadirkan layanan tersebut di wilayah Simpang Empat.
( Markus Nababan )
