-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Kabupaten Sukabumi Pastikan Audit Investigatif terhadap Kades Babakanjaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 19.50.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T03:51:53Z

Sukabumi, Liputan Jurnalis.Com  — Inspektorat Kabupaten Sukabumi memastikan akan melakukan audit investigatif terhadap Kepala Desa Babakanjaya beserta seluruh perangkat desa, menyusul pengaduan dan temuan yang disampaikan Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB).


Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, antara perwakilan GMBB dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan Polres Sukabumi. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.


Dalam audiensi tersebut, GMBB memaparkan secara rinci sejumlah temuan yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan Inspektorat. Temuan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Babakanjaya.


Salah satu tokoh GMBB, Hendra, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya didasarkan pada data, fakta, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung jalannya pemerintahan desa.


“Kami tidak asal melapor. Semua yang kami sampaikan berbasis data dan fakta di lapangan,” tegas Hendra kepada awak media.


Tokoh GMBB lainnya, J.A. Subagyo, menekankan pentingnya sikap tegas dan profesional dari Inspektorat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Menurutnya, rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepala Desa Babakanjaya harus menjadi perhatian serius.

“Inspektorat tidak boleh ragu dalam menangani persoalan ini. Ketika kepercayaan publik sudah menurun, negara wajib hadir melalui pengawasan yang objektif dan profesional,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar audit investigatif dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa. Subagyo menyoroti perlunya penelusuran aliran dana pada rekening desa guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.


“Pemeriksaan keuangan desa menjadi pintu masuk penting untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.


Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa DPMD Kabupaten Sukabumi telah melakukan kajian awal terhadap laporan GMBB. Hasil kajian tersebut merekomendasikan perlunya audit investigatif untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Babakanjaya.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala Desa Babakanjaya dan seluruh perangkat desa untuk dimintai keterangan.

“Dalam pemeriksaan awal tentu akan kami dengarkan seluruh penjelasan. Namun setiap keterangan akan kami verifikasi dan uji melalui audit investigatif,” ujarnya sebagaimana disampaikan oleh peserta audiensi.


Mengakhiri pernyataannya, Hendra menegaskan bahwa GMBB akan terus mengawal proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya

( red )

×
Berita Terbaru Update