Lampung Utara, LiputanJurnalis.com – Pemerintah Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (12/12/2025) pukul 08.00 WIB kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng kepada 454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Penyaluran bansos pangan tersebut diperuntukkan bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Pekurun, untuk periode Oktober dan November 2025. Setiap KPM menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Proses pembagian berlangsung di kantor desa setempat dengan tertib, aman, dan lancar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Pekurun, Paiman, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Alhamdulillah, hari ini pemerintah desa menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah pusat berupa beras dan minyak goreng yang langsung kita serahkan kepada 454 keluarga penerima untuk bulan Oktober dan November," ujarnya.
Paiman menambahkan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Semoga bantuan pangan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dan dapat terus berlanjut ke depannya," tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan adanya bansos tersebut. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan oleh pemerintah.
"Kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah desa Pekurun atas bantuan ini," ujarnya.
(ANDI SM)
