Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-20 Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Liputan Jurnalis
Senin, 02 Juni 2025, 09.10.00 WIB Last Updated 2025-06-02T02:22:42Z

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. Dalam rapat tersebut, DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.


Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan turut menghadiri rapat ini.


Dua agenda utama yang dibahas meliputi:

1. Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang RPJMD 2025–2029.


2. Penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda tersebut.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mencerminkan fungsi kontrol dan aspirasi terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai pandangan tersebut sebagai bentuk evaluasi politik yang konstruktif untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


Wakil Bupati H. Andreas, SE, menjelaskan bahwa Pemkab Sukabumi menyusun RPJMD 2025–2029 agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Ia menambahkan bahwa visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah) akan menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.


  1. Empat fokus utama dalam RPJMD 2025–2029, menurut pemaparan Wakil Bupati, yaitu:
  2. Pembangunan Infrastruktur melalui Program Tumaninah guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.
  3. Percepatan Penanggulangan Kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro.
  4. Penguatan Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan dengan mendorong inovasi agromaritim.
  5. Peningkatan Layanan Publik, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan.


Pemerintah daerah juga merespons masukan dari Fraksi PKS terkait peningkatan sarana pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dan keluarga.


Selanjutnya, DPRD menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari perwakilan tujuh fraksi:


  • Fraksi Golkar dan PAN: H. Deni Gunawan, S.IP., dan Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin, A.Md.
  • Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi dan Hera Iskandar.
  • Fraksi PKB: Bayu Permana dan Hamzah Gurnita, SH.
  • Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si., dan Uden Abdunnatsir.
  • Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana dan Hj. Elis Ernawati.
  • Fraksi Demokrat: Ariestiandi dan Rudi Heryanto.
  • Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE., dan H. Andri Hidayana.


Ketua DPRD meminta Pansus segera menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, dan memulai pembahasan secara efektif. Ia berharap Pansus dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi percepatan transformasi Kabupaten Sukabumi menuju masyarakat yang Mubarokah.


( Red )

Komentar

Tampilkan

Trending