Menurut Hadi, audit perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah. “BPK memiliki peran utama memastikan kepatuhan, akuntabilitas, dan transparansi keuangan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik digunakan,” tegasnya, Jumat (22/8).
Ia menjelaskan, BPK wajib melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja (menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas), serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, termasuk kepatuhan dan investigasi. “Dengan audit yang menyeluruh, BPK dapat mendeteksi sekaligus mencegah dini penyalahgunaan dana negara,” tambahnya.
Hadi menilai, mangkraknya proyek gedung perkantoran tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp180 miliar, namun kini kondisinya hancur dan tidak dapat dimanfaatkan. “Kami meminta BPK turun langsung ke lapangan dan mengaudit baik dari segi anggaran maupun kualitas pembangunan gedung yang sudah menghabiskan ratusan miliar rupiah ini,” pungkasnya.
(Igun)